Selamat Datang di Sistem Pelayanan Antar Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Sumbawa (SI-PINTAR)
SI-PINTAR adalah Sistem Informasi Pelayanan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Sistem informasi ini hadir untuk mewujudkan digitalisasi Pelayanan barang bukti dan barang rampasan, serta memangkas prosedur panjang birokrasi.
Barang Bukti Bawa Langsung Ke Orangnya (BB-BALONG) adalah program inovatif dari SI-PINTAR Kejaksaan Negeri Sumbawa yang memungkinkan proses penyerahan barang bukti secara langsung dan efisien kepada pihak yang berhak.